© Disediakan oleh Pemerintahan Desa Sekarwangi,sekarwangi.desa.id
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semain besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Kegiatannya berupa Desa tanggap Covid-19, Padat Karya Tunai Desa, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Selanjutnya untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi di Desa, penggunaan Dana Desa Tahun 2021 juga difokuskan untuk membiayai Desa Aman Covid-19 dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk pemberdayaan ekonomi Desa melalui badan usaha milik desa.
Salah satu kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa yaitu Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa). BLT Desa adalah program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Covid-19 telah menimbulkan dampak pada aspek sosial,
ekonomi, dan keuangan selain dampaknya terhadap aspek kesehatan masyarakat.
BLT Dana Desa mempunyai tujuan utama untuk membantu masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Adapun manfaat dari penyaluran BLT Dana Desa antara lain adalah:
1. Membantu Masyarakat Memenuhi Kebutuhan Pokok;
2. Membantu Menekan Angka Kemiskinan;
3. Meningkatkan Daya Beli Masyarakat;
4. Sebagai Modal Usaha.
Download Lampiran:
PERATURAN KEPALA DESA BLT DD DESA SEKARWANGI