Selamat Datang di Website Resmi Desa Sekarwangi Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. "Membangun Desa Sekarwangi yang Agamis dan Harmonis" ---selengkapnya---

Artikel

PROGRAM RUTILAHU (RUMAH TIDAK LAYAK HUNI) DI WILAYAH DESA SEKARWANGI a.n SOPIAN

16 Desember 2021 10:17:17  Rizki Nugraha  63 Kali Dibaca  Berita Desa

Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disebut RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan kesalamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. (Sumber: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).

RTLH adalah rumah dengan ciri dan karakteristik yang tidak sesuai dengan persyaratan dan standar sebagaimana tercantum dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan PP No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

  • Kualitas konstruksi bangunan dengan bahan beton bertulang memenuhi SNI;
  • Kualitas konstruksi bangunan menggunakan bahan bangunan kayu memenuhi SNI;
  • Kualitas konstruksi bangunan menggunakan bahan bangunan baja memenuhi SNI;
  • Kualitas konstruksi bangunan menggunakan bahan bangunan selain hal tersebut diatas minimal mampu menahan guncangan gempa 8 skala richter (rata-rata gempa yang terjadi di Indonesia antara 6 – 7 skala richter;
  • Luas bangunan menggunakan standar luas per orang (9 m2/org) dalam pasal 22 ayat (3) UU 1 Tahun 2011.

Bertempat di Wilayah Desa Sekarwangi RT.05/RW.05 KP.Babakan dengan a.n Sopian sebagai yang berhak untuk mendapatkan Program Bantuan tersebut. Program tersebut diluncurkan oleh Pemda Kabupaten Bandung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung. Serta Launching yang dilakukan Oleh Bapak Bupati Kabupaten Bandung. 

“Kita bukan hanya launching, tapi juga akan memantau program-program ini ke lapangan. Apakah sudah terlaksana atau belum. Termasuk dari sisi spesifikasinya, jangan sampai tidak sesuai. Karena program ini bukan program asal-asalan, tapi memang diharapkan sebagai program yang bisa memperbaiki lingkungan di masing-masing wilayah. Sehingga rutilahu ini nantinya bisa jadi layak, sebagai rumah yang baik dan sehat,” tutur Bupati Dadang Supriatna.(sumber:https://www.balebandung.com/bupati-bandung-launching-rehab-4-635-unit-rutilahu/)

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Jadwal Shalat


Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Terusan Kopo, Km. 15 No.436, Soreang Bandung
Desa : Sekarwangi
Kecamatan : Soreang
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40922
Telepon : 02258991028
Email : webmail@sekarwangi.desa.id

Wilayah Desa

Info Media Sosial

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:35
    Kemarin:481
    Total Pengunjung:532.451
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.116.13.113
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel