Selamat Datang di Website Resmi Desa Sekarwangi Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. "Membangun Desa Sekarwangi yang Agamis dan Harmonis" ---selengkapnya---

Artikel

PEDOMAN PAKAIAN DINAS & JAM KERJA DINAS BAGI KEPALA DESA & PERANGKAT DESA DI KAB.BANDUNG

30 Maret 2022 15:03:05  Rizki Nugraha  783 Kali Dibaca  Berita Lokal

© Disediakan oleh Pemerintahan Desa Sekarwangi,sekarwangi.desa.id

SEKARWANGI,SOREANG -  PEDOMAN PAKAIAN DINAS & JAM KERJA BAGI KEPALA DESA & PERANGKAT DESA DI KAB.BANDUNG.

Berdasarkan Peraturan Bupati Bandung No.80 Tahun 2021 Tentang PEDOMAN PAKAIAN DINAS & JAM KERJA BAGI KEPALA DESA & PERANGKAT DESA DI KAB.BANDUNG, bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan wibawa serta menunjukan identitas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyrakat maupun tugas lainnya, maka diperlukan Pedoman Pakaian Dinas dan Jam Kerja Dinas Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bandung.

Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukan identitas dalam melaksanakan tugas, sedangkan Pakaian Dinas Harian yang disebut dengan PDH untuk dipakai bertugas sehari-hari.

Pakaian Batik Korps Pegawai Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat Batik KORPRI adalah Pakaian Batik yang diatur dalam peraturan Dewan Pengurus KORPRI Nasional.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Jadwal Shalat


Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Terusan Kopo, Km. 15 No.436, Soreang Bandung
Desa : Sekarwangi
Kecamatan : Soreang
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40922
Telepon : 02258991028
Email : webmail@sekarwangi.desa.id

Wilayah Desa

Info Media Sosial

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:462
    Kemarin:481
    Total Pengunjung:532.116
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.174.55
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel