Agustus 2021
Bertempat di Aula Desa Sekarwangi, Pemerintahan Desa Sekarwangi mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis yakni terkait SDGs Desa bersama Kelompok Kerja Relawan Pemutakhiran Data.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB dibuka langsung oleh Sekretaris Desa Yedi Wahyudi S.Sos dan sebagai Moderator Kegiatan Kasie Kesejahteraan Rakyat Deni Kamaludin.
Kepala Desa Sekarwangi menyampaikan pesan-pesan kepada kelompok kerja agar supaya tetap melaksanakan prokes di kegiatan Lapangan tersebut, dan pendataan tersebut dilaksanakan benar-benar pbjektif sesuai kondisi di lapangan yang aknan dimasukan kedalam Form/Kuesioner yang telah dibagikan.
Dalam Bimbingan Teknis tersebut kemudian dipandu oleh Pendamping Desa, yang memaparkan tata cara pendataan di lapangan dan entry kedalam form/kuesioner yang kemudian dilanjut kedalam Aplikasi/Website SDGs Desa.
Tujuan dan Sasaran SDGs Desa Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
Bimbingan Teknis berakhir pada pukul 15.00 WIB berlangsung lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
sumber:SDGs Desa dan Rekonstruksi Paradigma Pembangunan Berkelanjutan – SDGs Desa (kemendesa.go.id)