Selamat Datang di Website Resmi Desa Sekarwangi Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. "Membangun Desa Sekarwangi yang Agamis dan Harmonis" ---selengkapnya---

Artikel

PEMERINTAHAN DESA SEKARWANGI MENJAGA & MELINDUNGI KEBERSIHAN LINGKUNGAN

22 Januari 2022 00:38:19  Rizki Nugraha  1.246 Kali Dibaca  Berita Lokal

© Disediakan oleh Pemerintahan Desa Sekarwangi,sekarwangi.desa.id

SEKARWANGI,SOREANG -  MENJAGA & MELINDUNGI KEBERSIHAN LINGKUNGAN.

Beberapa waktu belakangan ini di wilayah Desa Sekarwangi banyak yang memebuang sampah sembarangan, bukan hanya dari warga sekitar melainkan penduduk dari wilayah lainnya yang melewati lingkungan tersebut yang berada pada RW.14 Desa Sekarwangi Kec.Soreang. Meskipun kecil akan tetapi lama dan banyak membuat lingkungan yang asri sekaliguspun menghilang menjadikannya tanah yang runtah.

Pemerintahan Desa Sekarwangi mencoba untuk langsung memebersihkan dan menjaga lingkungan tersebut dengan dibantunya oleh warga sekitar dan unsur lainnya dalam menjaga keberishan lingkungan di RW.14

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Jadwal Shalat


Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Terusan Kopo, Km. 15 No.436, Soreang Bandung
Desa : Sekarwangi
Kecamatan : Soreang
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40922
Telepon : 02258991028
Email : webmail@sekarwangi.desa.id

Wilayah Desa

Info Media Sosial

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:684
    Kemarin:1.775
    Total Pengunjung:1.706.902
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.209
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

05 Desember 2024 | 864 Kali
Pengabdian Masyarakat Mahasiswa Universitas Teknologi Digital
22 Desember 2022 | 1.210 Kali
BLT DD Triwulan IV 2022
01 Maret 2020 | 1.104 Kali
Kunjungan mahasiswa UI Jakarta
23 Maret 2021 | 1.226 Kali
MUSDESUS BLT-DD 2021
25 Juni 2022 | 1.660 Kali
Pembangunan Infrastruktur Jembatan
14 Maret 2020 | 1.314 Kali
Kades Sekarwangi Ridwannulloh ikut pelatihan awal masa jabatan untuk kades
21 April 2014 | 7.591 Kali
Peraturan Desa