Pada Hari Jumat tanggal 11 bulan November 2022 jam 08.00 pemerintah Desa Sekarwangi menyelenggarakan kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa tahap 2 triwulan 4 Tahun 2022 yang diselenggarakan di aula Desa Sekarwangi Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung.
Alhamdulillah dalam penyelenggaraan kegiatan bantuan langsung tunai ini dihadiri oleh Kepala Desa Sekarwangi bapak Ridwannulloh S.Sos dan bapak camat Soreang yang diwakili oleh sekretaris camat yaitu bapak Mamet Slamet juga babinkamtibmas dan Babinsa desa Sekarwangi yang dalam penyaluran bantuan langsung tunai ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat sesuai dengan peraturan Kepala Desa Sekarwangi (Perkades) nomor 1 Tahun 2022 tentang penetapan penerimaan bantuan langsung tunai dana desa Tahun Anggaran 2022, sasaran penerimaan bantuan langsung tunai Dana Desa kepada keluarga miskin non PKH dan non bpnt atau jaring pengaman bantuan sosial lainnya, anggota keluarga yang rentan sakit atau memiliki penyakit kronis juga hilang pekerjaan,yang jumlahnya 150 KPM dengan besaran Rp 300.000 /orang perbulan.
Bantuan langsung tunai dana desa tahap 2 triwulan 4 tahun 2022 disalurkan untuk bulan Oktober November dan Desember dengan jumlah KPM 150 dengan besaran uang Rp.135.000.000, dan dalam pelaksanaannya kami menghimbau kepada penerima manfaat Untuk tetap mematuhi protokol kesehatan: memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.