Demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pengadaan barang / jasa yang karena sifatnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi dan Kaur selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA).
Download Lampiran:
KEPUTUSAN KEPALA DESA SEKARWANGI PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN DESA