Dalam rangka mendukung salah satu program dari Kementerian Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal, yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal Nomor 7 Tahun 2021 khususnya mengenai program Ketahanan Pangan, maka Pemerintah Desa Sekarwangi sedang melaksanakan kegiatan Pembangunan Infrastruktur yang merupakan salah satu akses pertanian yaitu Jembatan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2022.
Pembangunan jembatan ini berlokasi di Kp. Lebakwangi Rw 02 dan berukuran 2,25 M3. Rencana nya, proses pembangunan ini akan berlangsung selama 10 hari.
Hadir dalam proses pembangunan tersebut, Kepala Desa Sekarwangi, Ridwannulloh, S.Sos, Sekretaris Desa Yedi Wahyudi, S.Sos, serta Pendamping Desa Ahmad Rosadi, dan Pendamping Kecamatan Asep Moses.
"Semoga dengan dibangunnya Jembatan ini, akan bermanfaat bagi warga sekitar, khususnya juga memperlancar akses pertanian dan bisa lebih meningkatkan ekonomi warga masyarakat." Tutur Kepala Desa Sekarwangi, Ridwannulloh, S.Sos.