sekarwangi.desa.id, Sekarwangi - Pemerintahan Desa Sekarwangi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II bulan April Mei dan Juni Tahun Anggaran 2022.
Sasaran penerima BLT DD ini merupakan masyarakat desa yang masih membutuhkan bantuan ekonomi seperti masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat COVID-19, masyarakat yang belum terdata pada kelompok penerima bantuan sosial lainnya, dan masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan sakit kronis. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aparatur Desa Sekarwangi dan didampingi oleh sekertaris Kecamatan Soreang beserta Jajarannya Kasi Pemerintahan Kecamatan Soreang.
Kepala Desa Sekarwangi bertanggung jawab penuh atas Penggunaan Dana Desa termasuk BLT Desa dengan pendampingan dari Pemerintahan Daerah/Pemda, Penerima Manfaat yang berjumlah 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan bulan salur April-Juni 2022 sebesar Rp.300.000,00/bulan. Tidak lupa kemudian untuk melaksanakan Protokol Kesehatan demi kelancaran dalam pendistribusian.
Pemerintahan Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan berpedoman pada perubahan APBDes atau perubahan penjabaran APBDes.
sumber:https://www.kemenkeu.go.id/media/15009/bltdesa