Bulan imunisasi anak nasional (BIAN) adalah upaya yang di lakukan oleh pemerintah untuk melindungi anak dari penyakit POLIO,DIFTERI,TETANUS,PERTISIS/BATUK REJAN,HEPATITIS ,CAMPAK. Oleh karena itu pemerintah memberikan Imunisasi tambahan Campak Rubela bagi seluruh sasaran anak –anak sesuai ketetapan yang ada.
Sasaran anak yang akan di imunisasi ialah anak yang berusia minimal 9 bulan s/d anak yang berusia 59 bulan.Sebelum anak di berikan Imunisasi petugas kesehatan (Dokter atau Bidan)akan memastikan terlebih dahulu kondisi anak layak atau tidak untuk di Imunisasi,jika anak sedang sakit maka akan di Imunisasi di bulan berikutnya.
Oleh karena itu orang tua tetap memperhatikan kondisi anak dan melapor pada petugas di Puskesmas atau Bidan terdekat apabila anak jatuh sakit setelah di Imunisasi,tetapi Demam setelah di Imunisasi merupakan reaksi wajar.Bila demam anak berlanjut maka orang tua dapat melakukan kompres,istirahat yang cukup pada anak,dan perbanyak minum air.
Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) ialah pada bulan Agustus.Yang akan di laksanakan di Posyandu, Pos Imunisasi setempat.Para orang tua cukup membawa fotocopy KK, KIA dan KMS, sebagai persyaratan sebelum anak di Imunisasi. Oleh karena itu pemerintah tidak memungut biaya sepeserpun(GRATIS)
Pemerintahan Desa Sekarwangi mendukung penuh Program pemerintah pusat (KEMENKES RI) demi tercapai dan suksesnya angka kesehatan balita yang jauh dari penyakit POLIO,DIFTERI,TETANUS,PERTISIS/BATUK REJAN,HEPATITIS ,CAMPAK