Telah dilaksanakannya Pelayanan Mobil Keliling oleh BAPENDA (BADAN PENDAPATAN DAERAH) Kabupaten Bandung. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menerjunkan mobil keliling untuk pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk jemput bola langsung ke masyarakat.
Pelayanan Mobil Keliling adalah program Pemerintah Kabupaten Bandung dalam upaya untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan. Membayar pajak merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk meningkat pendapatan Negara.
Sebagai kegiatan awal layanan mobil keliling pembayaran PBB ini dilakukan di Kecamatan Soreang Untuk selanjutnya jelas Erwan kegiatan layanan mobil keliling pembayaran PBB secara jemput bola akan dilakukan secara terjadwal ke setiap kecamatan. "Dengan cara ini tentunya kami berharap percepatan realisasi pendapatan daerah dari sektor PBB bisa cepat tercapai,
Pemerintah Desa Sekarwangi mendukung penuh program Pelayanan Mobil Keliling ini dengan menyediakan tempat atau sarana dalam melayani pembayaran PBB, serta mensosialisasikan lewat media sosial atau secara langsung untuk dapat memberitahukan kepada masyarakat Desa Sekarwangi.