Pada hari Senin tepatnya tanggal 04 Maret 2024 telah dilakukan pengukuran jalan nasional dan provinsi untuk syarat pengajuan Banprov di desa Sekarwangi yang langsung diukur oleh sebagian perangkat desa Sekarwangi yang terdiri dari Kadus, kasi pemerintahan, kasi kesra dan kasi pelayanan.