Pada hari Jum'at tanggal 21 Juni 2024 jam 13.30 sampai dengan 15.30 Pemerintah Desa Sekarwangi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dana desa Tahap I untuk bulan Januari Februari dan Maret dilaksanakan di Aula desa Sekarwangi dengan jumlah bantuan Penerima Manfaat Dana Desa sejumlah 30 Orang, per orang Rp.300.000. per bulan maka 30 orang penerima manfaat untuk 3 bulan sebesar Rp.27.000.000
Kegiatan bantuan langsung tunai desa dihadiri kades Sekarwangi RIDWANNULLOH S.Sos., Ketua BPD ,kasi pemerintah kecamatan Soreang, Pendamping Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Sekarwangi
Kepala Desa Sekarwangi Ridwannulloh S.Sos mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.