Pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 di aula Desa Sekarwangi telah dilaksanakan musyawarah desa khusus dalam rangka membentuk Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan intruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih dengan tujuan guna meningkatkan perekonomian ditingkat desa/kelurahan, yang pada rapat itu langsung dipimpin oleh kepala desa Sekarwangi, ketua BPD Sekarwangi, Kapolsek Soreang, dan sekretaris kecamatan Soreang.